JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka pelaku kerusuhan pada Rabu (22/5/2019) kemarin dibayar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 untuk melakukan aksi.
Uang tersebut diberikan kepada para tersangka dalam sebuah amplop yang masing-masing sudah diberi nama.
"Berdasarkan di BAP (berita acara pemeriksaan) itu jumlahnya bervariasi. Ini contohnya Rp 100.000," kata Hengki sambil membuka salah satu amplop yang dijadikan alat bukti di kantornya, Kamis.
Baca juga: 184 Tersangka Perusuh 22 Mei 2019 di Slipi dan Petamburan Ditangkap
Ada puluhan amplop yang diamankan polisi dari 184 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.
Polisi juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 20 juta yang belum dibagikan kepada para perusuh.
"Pelan-pelan kami telusuri ke atas, siapa komandannya. Sementara kami temukan dari satu kelompok besar untuk mendapatkan sejumlah uang," kata dia.
Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan.
Hengki menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan merupakan warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum terkait ketidakpuasan dengan hasil Pemilu 2019.
"Apakah menyampaikan pendapat di muka umum memang harus menggunakan senjata tajam, apa harus menggunakan molotov? Apa menggunakan bambu runcing?" kata dia.
Baca juga: 4 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Positif Gunakan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.