JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua anggota TGUPP yang dimaksud ialah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tetapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Sekilas soal Bambang Widjojanto dan Rikrik, Anggota TGUPP yang Jadi Kuasa Hukum Prabowo
Pada 2018 Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi.
Kemudian pada Maret 2019 Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP. Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.
Baca juga: Anies Izinkan Anggota TGUPP-nya Bela Prabowo di MK
Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Anies tak mempermasalahkan peran yang diambil dua anak buahnya kini.
"Oh enggak (apa-apa), itu hak warga negara," kata Anies.
Baca juga: Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto dan Rikrik Jadi Pengacara Prabowo
Menurut Anies, tak ada perlakuan khusus kepada keduanya. Ia juga tak menjawab spesifik soal profesionalitas dan netralitas keduanya.
"Cukup sampai situ saja penjelasannya. Itu hak warga negara," ujarnya.
Bambang Widjojanto (BW) merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Ia mendirikan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Munir (alm).
Baca juga: Hingga Jumat Dini Hari, MK Terima 208 Permohonan Gugatan Hasil Pileg
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat sampai 2015.
Baca juga: Siang Ini, BPN Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Saat Pilkada 2017, BW ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, BW diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK
Selain itu, Rikrik juga pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.
Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.
Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale, pada 2017.
Baca juga: Otto Hasibuan Beri Masukan ke Prabowo-Sandi soal Pengajuan Sengketa Pilpres ke MK
Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.
Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.
Baca juga: Anies Izinkan Anggota TGUPP-nya Bela Prabowo di MK
Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi.
Anggota dan ketua TGUPP digaji dari APBD DKI. Kini, Rikrik dan Bambang akan membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.