Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Oded M Danial Siap Hadapi Gugatan Calon Sekda

Kompas.com - 24/05/2019, 19:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung Bambang Suhari sebagai kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti diketahui, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar menggugat Oded ke PTUN.

Gugatan tersebut dilakukan Benny lantaran dirinya tidak kunjung dilantik sebagai sekda Kota Bandung meski Benny berstatus pemenang lelang jabatan terbuka Sekda Kota Bandung

“Saya sudah serahkan urusannya kepada kabag Hukum. Kuasa hukumnya kabag Hukum,” ucap Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Oded Siap Ladeni Gugatan Benny Bachtiar Terkait Polemik Pelantikan Sekda

Oded mengaku tidak keberatan dengan gugatan yang dilakukan Benny. Menurut dia, Benny punya hak sebagai warga negara Indonesia.

“Kalaupun Pak Benny mau nuntut ke PTUN, (itu) hak beliau. Tapi hari ini saya serahkan kepada kabag Hukum,” katanya.

Meski Benny mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta rekomendasi dari gubernur Jawa Barat, Oded mengklaim pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Atas dasar itu, Oded mantap melantik Ema.

“Pelantikan Pak Ema sudah sesuai aturan. Makanya saya melantik,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Setda Kota Bandung Bambang Suhari. Ia memastikan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan Ema Sumarna sebagai sekda Kota Bandung tidak melanggar aturan.

“Kami meyakini bahwa tindakan Pak Wali Kota dalam menerbitkan Keputusan Wali Kota Bandung tentang pengangkatan Pak Haji Ema Sumarna sebagai sekda dan melantik pada tanggal 22 Maret telah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Namun demikian, ia tetap akan menghormati gugatan Benny dan kuasa hukumnya. Ia mengaku telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

“Bagian hukum akan menyiapkan segala sesuatu dengan optimal dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan isi atau pokok materi gugatan Pak Benny dan kuasa hukumnya,” ucap Bambang.

Baca juga: Polemik Sekda Kota Bandung, Pengamat Bilang Oded Harus Bijak

Selain itu, Bambang juga siap menjalankan amanat Oded dalam menjalani seluruh proses persidangan.

“Secara prinsip Bagian Hukum selaku kuasa hukum telah siap dan harus siap untuk mengikuti proses PTUN dan segala prosedur yang dijadwalkan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com