JAKARTA, KOMPAS.com — Sopir ambulans dan PT Arsari Pratama memberikan klarifikasi terkait ambulans berlogo Gerindra yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei.
Direktur PT Arsari Pratama Daniel Poluan mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas mobil itu.
Menurutnya, PT Arsari Pratama telah menyumbangkan mobil tersebut kepada tim Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Partai Gerindra.
"PT Arsari Pratama hanya menyumbang mobil tersebut untuk keperluan medis kepada Kesira. PT Arsari membeli aset dan pinjam pakaikan ke Kesira. Lalu, Kesira mendistribusikan ke DPC-DPC untuk program pelayanan kesehatan," ujar Daniel Poluan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).
Oleh karena itu, PT Arsari Pratama tak memiliki wewenang terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.
"Kami tegaskan, tanggung jawab penggunaan, pemakaian, dan pembayaran pajak kendaraan dibebankan ke pengguna atau pihak yang dikuasakan (Kesira)," katanya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil berpelat nomor B 9686 PCF tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kerusuhan di DKI, 441 Orang Ditangkap hingga Ambulans Berisi Bambu Runcing
Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.
Oleh karena itu, mobil tersebut dikenai denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.
Mobil itu juga dikenai denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Jelang One Way di Tol Palikanci, Jasa Marga Siagakan 6 Ambulans
Dalam video, Y mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Saya Yayan, sopir Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor pusat di Tjokroaminoto. Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," ujar Yayan dalam video itu.
Baca juga: Pengakuan Sopir Mobil Ambulans Berlogo Partai Gerindra
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Gerindra itu milik PT Arsari Pratama.
Mobil tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Argo tidak menyebutkan siapa nama Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya itu.
Tujuan pengiriman ambulans itu disebutkan untuk memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Baca juga: Tanggapan PT Arsari Pratama Terkait Ambulans Berlogo Gerindra yang Diamankan Polisi
Saat diamankan polisi di depan Bawaslu pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam ambulans tersebut.
"Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K," kata Argo.
Polisi hanya menemukan batu dalam mobil.
Baca juga: 3 Fakta Ambulans Gerindra Berisi Batu, Tak Ada Perlengkapan P3K hingga Tunggak Pajak
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans menyatakan tidak tahu dari mana batu-batu tersebut.
"Ditemukan adanya batu (dalam mobil tersebut). Belum ada keterangan dari sopir dan penumpang ambulans yang membawa batu itu disuruh siapa," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.