JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) mengajukan penangguhan penahanan bagi sejumlah warga yang diamankan karena diduga terlibat dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, dan Bawaslu.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, pihaknya mengajukan penangguhan bagi mereka yang ditangkap hanya karena ikut-ikutan dalam kerusuhan.
"Kami mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap siapa pun. Tidak hanya dari teman-teman FPI, tetapi juga masyarakat biasa atau dari mana pun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Sugito menuturkan, sedikitnya sudah ada 22 orang yang dipulangkan hingga Sabtu siang.
Ia meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional supaya orang-orang yang ditahan karena tak sengaja terseret kerusuhan dapat dibebaskan.
Dirinya tak masalah bila pihak kepolisian melanjutkan proses hukum bagi warga yang benar-benar berstatus sebagai perusuh pada peristiwa tengah pekan ini.
"Untuk dapat memilah mana yang ikut-ikutan, mana yang terlibat langsung. Kalau punya bukti, silakan diproses, kami akan jalani, kami akan ikuti," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Korban Rusuh 22 Mei Berujung Undangan ke Istana
Sugito juga menyampaikan bahwa FPI membuka posko bagi warga yang kehilangan sanak saudara atau kerabat akibat kerusuhan supaya bisa dibebaskan bila ternyata diamankan polisi dan terbukti tak bersalah.
Kepolisian sudah mengamankan 441 terduga perusuh terkait kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta hingga Jumat (24/5/2019).
"Saat ini sudah 441 terduga perusuh yang diamankan oleh kepolisian dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.