JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perempuan bernama Febina Pricilia melapor ke Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, Febina mengadu karena ada berita palsu yang menggunakan fotonya tanpa izin.
"Foto yang bersangkutan (tersimpan dalam memori ponsel) digunakan secara tidak seizin pemilik foto sebagai kabar dalam media sosial dan berita," kata Alexander saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Baca juga: Iwan Fals Desak Aparat Hukum Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Alexander menuturkan, pemberitaan yang dimaksud menarasikan ada seorang perempuan bernama Margaretha Nainggolan yang meninggal akibat tembakan gas air mata saat kericuhan di Bawaslu pada aksi 22 Mei.
Berita tersebut rupanya menggunakan foto Febina untuk mengilustrasikan sosok Margaretha.
Oleh karena itu, Febrina mengadu kepada polisi.
Baca juga: FPI Ajukan Penangguhan Penahanan bagi Warga yang Ikut-ikutan dalam Kerusuhan 22 Mei
"Merasa tidak terima, pengadu atas nama Febina Pricila kemudian mengadu dan dibantu Tim Multimedia Polres Tangerang Selatan kemudian membuat video klarifikasi," ujarnya.
Menurut Alexander, Febina hanya berkeinginan memberikan klarifikasi saat mengadu pada Jumat kemarin.
Febina membuat aduan lisan dan tidak membuat laporan polisi.
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Saat Kerusuhan 22 Mei
Namun, penyidik memastikan akan tetap menelusuri tersebarnya berita bohong itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.