JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DPRD DKI Jakarta Mohamad 'Ongen' Sangaji mengatakan, wakil gubernur DKI bakal dipilih sebelum masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta berakhir pada Oktober 2019.
"Sebagai ketua pansus saya akan upayakan dalam waktu dekat kita sudah punya wakil gubernur yang baru," ujar Ongen ketika dihubungi, Senin (27/5/2019).
Ongen sendiri mengakui pemilihan wagub menjadi tugas terakhirnya sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Disebut Bisa Batal Jadi Cawagub DKI, Ini Kata Ahmad Syaikhu
Ia tak akan kembali ke Kebon Sirih karena Partai Hanura tak mendapat cukup kursi.
"Ini menuntaskan tugas terakhir," katanya.
Saat ini, pansus akan melakukan kunjungan kerja kedua ke Kepulauan Riau. Pekan lalu, pansus sudah ke Provinsi Riau.
Baca juga: Syaikhu Terancam Batal Jadi Cawagub DKI
Kunker diperlukan untuk belajar dan membandingkan pemilihan wagub ke provinsi yang telah melakukannya lebih dulu dari DKI.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar DPRD DKI belajar dari Jambi dan Riau terkait pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Hal ini disampaikan Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam rapat perdana pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (20/5/2019).
Baca juga: Soal Cawagub DKI, Anies Tunggu Pengumuman Hasil Pileg
Akmal mengatakan, pansus perlu menyusun tata tertib terlebih dahulu.
"Kami memang sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama, itu bagus, tetapi kalau di Kepri kami tidak sarankan karena ada persoalan mundur ketika sudah terpilih," kata Akmal di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.