Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan bagi Karyawan yang Belum Dapat THR

Kompas.com - 27/05/2019, 23:43 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok membuka pusat aduan bagi karyawan swasta yang belum menerima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Balai Kota Depok.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 560/231/Naker/V/ 2019 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2019.

"Kalau ada yang tidak membayarkan THR dapat langsung melapor ke kami di posko THR Balai Kota Depok di ruang BKPSDM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Depok, Ema Komariah saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Setelah adanya laporan dari karyawan, nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke perusahaan terlapor.

Baca juga: Pegawai Protes THR Tak Dibayarkan Penuh, Ini Penjelasan RS Fatmawati

"Nanti kami yang langsung koordinasi dengan perusahaan yang dilaporkan tersebut, bahkan bisa sampai membuat peringatan dan pencabutan izin,” ucapnya.

Ema mengatakan, pada umumnya setiap pegawai yang bekerja di perusahaan berhak menerima THR H-7 sebelum idul Fitri.

Adapun menurut Ema, sesuai dengan surat edaran yang diberikan Wali Kota, di mana pegawai yang memiliki masa kerja 12 bulan (1 tahun) atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Sementara, bagi pegawai yang belum genap bekerja selama 1 tahun, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Sebaliknya untuk pekerja harian lepas yang sudah 1 tahun atau lebih juga mendapat THR-nya sesuai kumulatif yang didapat 1 bulan kerja.

Baca juga: Anggaran THR PNS Kota Bekasi Tahun Ini Turun Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya Lebaran.

“Berbeda apabila bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” ucap Ema.

Sekjen APINDO Depok, Solihin menambahkan, pihaknya juga akan mengindahkan imbauan dari Wali Kota di setiap perusahaan untuk membayarkan THR pegawai pada H-7 lebaran.

Menurut pemantauannya, beberapa perusahaan ada pula yang telah lebih dulu membayarkan THR kepada pegawainya.

"THR itu penting buat pegawai karena mereka akan gunakan untuk keperluan menjelang lebaran. Ada yang dipakai mudik dan lain sebagainya. Jadi kami juga akan menyerahkan THR pegawai pada H-7 lebaran," tutur Solihin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com