JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, menargetkan wagub baru akan terpilih Agustus 2019.
"Antara akhir Juli atau Agustus sudah mulai paripurna kalau mulus," kata Bestari ketika dihubungi, Selasa (28/5/2019).
Bestari mengatakan, pihaknya tengah mempelajari pengalaman provinsi lain yang pernah menggelar pemilihan wagub pengganti. Setelah ini, ia dan pansus akan menyusun tata tertib pemilihan.
"Tanggal 10, 11, 12 Juni kita mulai, tanggal 19 itu materi sudah final tinggal persetujuan DPRD," kata dia.
Baca juga: Belajar Pemilihan Wagub, DPRD DKI Akan Kunker Lagi ke Riau
Kemudian setelah menyelesaikan tata tertib, pansus akan membentuk panitia pemilihan di bulan Juli. Panitia ini bertugas mengurus administrasi dan teknik pemilihan.
"Paling lama dua Minggu sudah selesai menyiapkan kotak suara lah ini lah dua minggu kelar. Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa maka Agustus sudah ada Wagub," ujar Bestari.
Hal luar biasa yang dimaksud antara lain anggota DPRD yang tidak kuorum saat pemilihan, hingga pembatalan nama dua kandidat wagub.
Selain itu, DPRD akan kembali mengundang Kementerian Dalam Negeri dan KPU DKI Jakarta untuk membimbing proses pemilihan.
"Juli minggu kedua kita kerja bareng dengan KPU untuk mengambil masukan, konsultasi bagaimana cara pelaksanaan pemilihan yang baik. konsultasi juga dengan Kemendagri agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," kata Bestari.
Baca juga: Syaikhu Keluhkan Pemilihan Wagub DKI Terlalu Lama
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar DPRD DKI belajar dari Jambi dan Riau terkait pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan