Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet: Sekarang Saya Mau Dibuat Stres Seumur Hidup

Kompas.com - 28/05/2019, 16:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku stres lantaran kasusnya kembali dikembangkan pihak kepolisian.

Ia merasa seolah dipaksa pihak kepolisian dan dibuat stres.

"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Polisi tengah mengembangkan kembali kasus hoaks Ratna dengan memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Hanum Salsabiela Rais yang diperiksa pada Senin (27/5/2019). 

Menanggapi hal ini, Ratna tak ingin berkomentar banyak tentang pemanggilan Hanum.

"Saya enggak tahu. Saya harus lihat dulu pelapornya. Ya menurut mereka (Hanum ikut menyebarkan) ya, saya, kan, enggak tau," tuturnya.

Baca juga: Hanum Rais Diperiksa karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet

Sebelumnya, Hanum mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin.

Ia mengaku diperiksa selama sepuluh jam sejak pukul 11.00.

"(Saya diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi, bukan untuk Bapak Eggi Sudjana. Ada kesalahan," ujar Hanum di Polda Metro Jaya, Senin. 

Baca juga: Jaksa Ragukan Semua Keterangan Saksi yang Dihadirkan Ratna Sarumpaet

Adapun, Ratna mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan.

Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Baca juga: Hari Ini, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada hari ini (28/5/2019) Ratna menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ratna pun dituntut enam tahun hukuman kurungan penjara oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com