Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sidang Joko Driyono, Perintah Hancurkan Dokumen hingga Bantah Ganti CCTV

Kompas.com - 29/05/2019, 07:07 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus perusakan barang bukti dengan terdakwa Joko Driyono atau Jokdri digelar Selasa, (28/5/2019). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam Persidangan kali ini, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi terdiri dari empat orang penyidik polisi dari Satgas Anti Mafia Bola dan tiga anak buah Jokdri. Empat penyidik diantaranya I Gusti Ngurah Krisna, Puji Prasetyo, Yulianto Sulistia dan Fransiskus Manalu. Sedangkan tiga anak buah Jokdri bernama Salim, Muhammad Mardani Morgot, dan Mus Mulyadi.

Berikut 4 fakta kasus Joko Driyono yang terungkap dalam persidangan.

1. Saksi Temukan Robekan Kertas Saat Geledah Kantor Jokdri

Salah satu penyidik Satgas Anti Mafia Bola Ipda I Gusti Ngurah Krisna mengatakan, Jokdri memerintahkan dua orang karyawannya, Gus Mulyadi dan Muhammadiyah Mardani Morgot alias Dani untuk menghancurkan dokumen yang berada di kantornya di Rasuna Office Park pada 1 Februari 2019.

Perintah itu diberikan karena tim Satgas Anti Mafia Bola sebelumnya telah menyegel kantornya itu pada 31 Januari. Polisi menyegel dan berencana memeriksa ruangan tersebut guna mencari barang bukti kasus pengaturan skor.

Krisna mengatakan, tanggal 1 Februari pukul 01.00, Dani dan Gus Mulyadi masuk ke ruangan Jokdri yang diberi garis polisi. Setelah masuk, mereka menghancurkan kertas dokumen dengan mesin pemotong.

Baca juga: Saksi: Atas Perintah Jokdri, Barang Bukti Dokumen Dihancurkan dengan Mesin Pemotong Kertas

"Pas tanggalan 1 (Februari) sekitar jam 10.00 pagi kami baru lakukan penggeledahan. Ternyata kami dapati ada potongan kertas dan sebuah mesin kertas," ujar Khrisnai saat bersaksi dalam persidangan

Mesin kertas tersebut terletak di bagian dapur kantor Jokdri. Khrisna menduga jika dokumen tersebut sengaja dihancurkan karena berkaitan dengan barang bukti.

"Kami langsung curiga kenapa ada dokumen potongan kertas. Kami langsung interogasi Mulyadi yang kebetulan ikut melakukan penggeledahan dengan kami," kata dia.

Saat diinterogasi, Mus Mulyadi akhirnya mengaku jika dirinya dan Dani disuruh menghancurkan dokumen oleh Jokdri.

Empat Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Bersaksi Dalam Kasus Pengerusakan Barang Bukti dengan Terdakwa Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019)KOMPAS.com - Walda Marison Empat Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Bersaksi Dalam Kasus Pengerusakan Barang Bukti dengan Terdakwa Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019)

2. Jokdri Suruh Sopir Pribadinya Amankan Dokumen Sebelum Digeledah Polisi

Supir pribadi Jokdri, Muhammad Mardani Morgot alias Dani mengaku menerima perintah langsung dari majikanya untu menerobos masuk kantor yang telah diberi garis polisi.

Joko Driyono atau Jokdri memerintah hal tersebut karena Satgas Anti Mafia Bola telah menyegel kantor Jokdri pada 31 Januari lalu

Dani mengemukakan, Jokdri menelepon dirinya pada suatu malam. Saat itu Dani yang berada di rumah diperintahkan Jokdri untuk pergi ke kantornya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com