Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Pengembangan Kasus Penyebaran Hoaks Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 29/05/2019, 07:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai membuka babak baru penyelidikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, penyidik mulai melakukan pengembangan kasus hoaks Ratna walaupun kini kasus tersebut tengah diproses di pengadilan.

"Saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa orang-orang yang sempat menyebar kebohongan Ratna," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Periksa Hanum Rais

Pada Senin (27/5/2019), penyidik memanggil Hanum Salsabiela Rais untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Hanum Rais Diperiksa 10 Jam atas Dugaan Hoaks Ratna Sarumpaet

Argo mengatakan, Hanum menjadi salah satu saksi yang diperiksa lantaran ia turut membenarkan kabar Ratna dianiaya yang ternyata hoaks.

Padahal faktanya Ratna tidak mengalami penganiayaan, melainkan ia baru melakukan operasi plastik.

"Kasus hoaks RS, (Hanum) hanya memberitakan tentang kebenaran RS dianiaya," kata Argo.

Hanum Salsabiela Rais di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Hanum Salsabiela Rais di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Sementara itu, Hanum mengaku diperiksa selama 10 jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna.

"(Pertanyaan) seputar Ibu Ratna dan apa yang saya ketahui tentang kasus beliau. Saya, kan, memang sempat berada di situ ya," kata Hanum seusai diperiksa.

Argo menyebut, pihaknya juga memungkinkan untuk memeriksa saksi lainnya seperti Fadli Zon dan Rocky Gerung.

Baca juga: Hanum Rais Diperiksa karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet

Tanggapan Ratna Sarumpaet

Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku stres lantaran kasusnya kembali dikembangkan pihak kepolisian.

"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup," kata Ratna di Polda Metro Jaya.

Namun, Ratna enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan Hanum sebagai saksi atas kasusnya itu.

"Saya enggak tahu. Saya harus lihat dulu pelapornya. Ya menurut mereka (Hanum ikut menyebarkan) ya, saya, kan, enggak tahu," ujarnya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Tanggapi Pemeriksaan Hanum Rais atas Kasus Hoaks

Kasus hoaks Ratna berawal saat dia berbohong menjadi korban penganiayaan sehingga menyebabkan wajahnya lebam.

Faktanya, wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan akibat operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Ratna pun tengah diproses di pengadilan. Agenda sidang kemarin adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ratna pun dituntut enam tahun hukuman kurungan penjara oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com