Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Kompas.com - 29/05/2019, 11:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan sejak kerusuhan 21-22 Mei 2019 terjadi. Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari dalang dari pecahnya kerusuhan yang bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019.

Dalam prosesnya, polisi menemukan sejumlah temuan-temuan terkait dengan kerusuhan yang terjadi di beberapa titik tersebut.

1. Penyebar Konten yang Ajak Massa Lemparkan kotoran ke Panser Ditangkap

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membuat konten yang berisi ajakan kepada massa untuk melemparkan kotoran ke panser milik Polisi saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Heru Widyantoro (31) dan Dwi Semptiyanyo.

Baca juga: Minta Maaf, 2 Pria yang Ajak Massa 22 Mei Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi

Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing-masing di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/5/2019).

dua orang yang diamankan polisi karena serukan ajakan lempar kotoran ke panser pada kerusuhan 22 Mei 2019KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI dua orang yang diamankan polisi karena serukan ajakan lempar kotoran ke panser pada kerusuhan 22 Mei 2019

Di video yang berdurasi 29 detik itu, salah seorang pelaku mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan kedalam kendaraan taktis milik aparat.

Video itu mereka buat ketika menyaksikan kerusuhan dari jembatan layang Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ke dua pelaku di tangkap karena diduga melakukan provokasi kericuhan pada waktu itu.

Baca juga: Ajak Massa Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi, 2 Pria Ini Ditangkap

Setelah ditangkap kedua pelaku ini kemudian meminta maaf atas tindakannya tersrbut.

Mereka mengaku tidak ada maksud untuk memprovokasi Polisi melalui video tersebut.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja tidak menyangka akam viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi.

Adapun  atas tindakannya kedua tersangka ini dikenaka  Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman enqm tahun penjara.

Pria Warga Negara Asing (WNA) bernama Jerry D Gray yang menyebut pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pria Warga Negara Asing (WNA) bernama Jerry D Gray yang menyebut pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis.

2. Ditangkapnya Jerry D. Grey, Bule yang Serukan Pemerintah Jokowi Disusupi Komunis.

Pada Selasa (29/5/2019) pagi, Polisi melakukan penangkapan terhadap Jerry Duane Grey (59), bule pembuat video yang menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disusupi oleh Komunis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com