Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Kompas.com - 29/05/2019, 11:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan sejak kerusuhan 21-22 Mei 2019 terjadi. Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari dalang dari pecahnya kerusuhan yang bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019.

Dalam prosesnya, polisi menemukan sejumlah temuan-temuan terkait dengan kerusuhan yang terjadi di beberapa titik tersebut.

1. Penyebar Konten yang Ajak Massa Lemparkan kotoran ke Panser Ditangkap

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membuat konten yang berisi ajakan kepada massa untuk melemparkan kotoran ke panser milik Polisi saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Heru Widyantoro (31) dan Dwi Semptiyanyo.

Baca juga: Minta Maaf, 2 Pria yang Ajak Massa 22 Mei Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi

Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing-masing di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/5/2019).

dua orang yang diamankan polisi karena serukan ajakan lempar kotoran ke panser pada kerusuhan 22 Mei 2019KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI dua orang yang diamankan polisi karena serukan ajakan lempar kotoran ke panser pada kerusuhan 22 Mei 2019

Di video yang berdurasi 29 detik itu, salah seorang pelaku mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan kedalam kendaraan taktis milik aparat.

Video itu mereka buat ketika menyaksikan kerusuhan dari jembatan layang Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ke dua pelaku di tangkap karena diduga melakukan provokasi kericuhan pada waktu itu.

Baca juga: Ajak Massa Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi, 2 Pria Ini Ditangkap

Setelah ditangkap kedua pelaku ini kemudian meminta maaf atas tindakannya tersrbut.

Mereka mengaku tidak ada maksud untuk memprovokasi Polisi melalui video tersebut.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja tidak menyangka akam viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi.

Adapun  atas tindakannya kedua tersangka ini dikenaka  Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman enqm tahun penjara.

Pria Warga Negara Asing (WNA) bernama Jerry D Gray yang menyebut pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pria Warga Negara Asing (WNA) bernama Jerry D Gray yang menyebut pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis.

2. Ditangkapnya Jerry D. Grey, Bule yang Serukan Pemerintah Jokowi Disusupi Komunis.

Pada Selasa (29/5/2019) pagi, Polisi melakukan penangkapan terhadap Jerry Duane Grey (59), bule pembuat video yang menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disusupi oleh Komunis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com