JAKARTA, KOMPAS.com-Lisensi terbang single engine milik Kapten Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger dicabut oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulatornya.
Pencabutan lisensi single engine Kapten Vincent pun menjadi perbincangan warganet.
Pencabutan lisensi single engine ini bermula dari salah satu konten video YouTube milik Vincent saat mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172.
Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta di balik pencabutan lisensi single engine oleh Kementerian Perhubungan, yakni
1. Alasan Pencabutan Lisensi Single Engine oleh Kemenhub
Dalam surat pemberitahuan yang diberikan Kemenhub, ada tiga alasan pencabutan lisensi single engine milik Vincent.
Pertama, Kapten Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pedawat cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa pemumpang yang diduk di samping pilot, tidak menggunakan shoulder harness.
Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent
Kedua, Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.
Ketiga, Kapten Vincent Raditya pada saat pengoperasian pesawat Cessna 172 registrasi PK-SKUY dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.
Seperti diketahui, di ketinggian 1.500 ft, Vincent mempraktekkan zero gravity hingga Limbad akhirnya bersuara.
2. Kapten Vincent Tidak Bisa Bawa Pesawat Single Engine Lagi
Dengan tiga alasan dari Kemenhub tersebut membuat Lisensi terbang Single Engine milik Kapten Vincent dicabut. Saat ini Kapten Vincent tidak bisa lagi mengoperasikan pesawat single engine
“Bahwa benar linsensi terbang saya dicabut. Di sini baru saya pahami bahwa netizen bukan hanya angka, saya juga paham tahu apa masalah dari video ini, saya menerima dengan ikhlas," kata Vincent dalam video yang diunggah di akun YouTube-nya, Selasa (28/5/2019).
3. Vincent Masih Bisa Piloti Pesawat Multi Engine
Meski tidak bisa mengoperasi pesawat single engine, Vincent masih dapat mengoperasikan pesawat multi engine.