JAKARTA, KOMPAS.com-Lisensi terbang single engine milik Kapten Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger dicabut oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulatornya.
Pencabutan lisensi single engine Kapten Vincent pun menjadi perbincangan warganet.
Pencabutan lisensi single engine ini bermula dari salah satu konten video YouTube milik Vincent saat mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172.
Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta di balik pencabutan lisensi single engine oleh Kementerian Perhubungan, yakni
1. Alasan Pencabutan Lisensi Single Engine oleh Kemenhub
Dalam surat pemberitahuan yang diberikan Kemenhub, ada tiga alasan pencabutan lisensi single engine milik Vincent.
Pertama, Kapten Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pedawat cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa pemumpang yang diduk di samping pilot, tidak menggunakan shoulder harness.
Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent
Kedua, Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.
Ketiga, Kapten Vincent Raditya pada saat pengoperasian pesawat Cessna 172 registrasi PK-SKUY dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.
Seperti diketahui, di ketinggian 1.500 ft, Vincent mempraktekkan zero gravity hingga Limbad akhirnya bersuara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.