JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk tersangka kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Rabu (29/5/2019).
Fadli datang didampingi anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Supratman Andi Aktas.
"Mau menengok Pak Eggi, Pak Lieus, yang dituduh kasus makar," kata Fadli kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Selain menjenguk dua tersangka kasus makar itu, Fadli juga ingin memantau kondisi orang-orang yang ditangkap polisi pada aksi 21 dan 22 Mei.
Baca juga: Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan
"Kalau bisa mereka yang ditangkap dalam kasus (kerusuhan) 22 Mei (juga dijenguk)," ujar Fadli.
Sebelumnya, Fadli sempat berkunjung ke rutan Polda Metro untuk menemui Eggi dan Lieus pada Senin (20/5/2019) malam bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga seperti Amien Rais dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Fadli Zon Berencana Jenguk Eggi, Lieus, dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei
Namun, kunjungam mereka ditolak lantaran waktu untuk menjenguk tahanan sudah habis.
Seperti diketahui, Lieus Sungkharisma ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.