JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto telah mengajukan cuti selama sebulan dari tugasnya.
Cuti diambil karena pria yang biasa dipanggil BW itu menjadi pengacara calon presiden Prabowo Subianto yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
"Iya dia mengajukan (cuti) sebulan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Baca juga: ICW: Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan
Anies mengatakan, jika nanti urusan BW membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi memakan waktu lebih dari sebulan, BW harus mengajukan cuti lagi.
"Ya beliau tinggal ngajuin lagi. Kan beliau ngajuinnya seperti itu," ujar Anies.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti status Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Sebab, pada saat yang sama, Bambang merupakan anggota TGUPP di Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Tim Hukum Jokowi Minta Bambang Widjojanto Stop Membuat Propaganda
Adnan mengingatkan, tidak etis jika BW menjadi pengacara dalam sengketa politik di saat menerima gaji dari negara.
Pada 2018, Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.