Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pencabutan Izin Terbang Pilot "YouTuber" Vincent Raditya

Kompas.com - 30/05/2019, 04:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comVincent Raditya, seorang pilot yang belakangan terkenal sebagai YouTuber yang membagikan pengetahuan seputar dunia penerbangan, tengah tertimpa masalah.

Karena sejumlah hal yang dia lakukan menuai polemik, mau tidak mau membuat sosok pilot sebuah maskapai penerbangan nasional ini kehilangan lisensi untuk menerbangkan pesawat single engine yang ia miliki.

Pencabutan lisensi ini menjadi ramai diperbincangkan netizen setelah sebuah akun YouTube lain mengangkat permasalahan ini dengan mengundang beberapa pembicara.

Meski awalnya berniat memberi edukasi, konten yang menyudutkan Vincent Raditya ini justru banyak menuai kritikan dari netizen karena dianggap tidak tepat.

Sebenarnya bagaimana permasalah ini bermula, hingga akhirnya merebut banyak simpati netizen, dan memunculkan petisi di platform Change.org?

Kemenhub Cabut Lisensi

Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi terbang Captain Vincent Raditya melalui surat bernomor AU.402/0041/DKPPU/V/2019 yang dikeluarkan 21 Mei 2019 tentang Cancellation Single Engine Land Class Rating.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membatalkan otorisasi Aeroplane Class Ratting untuk Single Engine Land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya," demikian kutipan surat tersebut.

Dikarenakan pencabutan tersebut, Capt. Vincent tidak lagi bisa mengendarai pesawat Cessna 172 PK-SUY miliknya yang ia beli dari uang hasil membuat video di kanal YouTube-nya selama 8 bulan terakhir.

Baca juga: Lisensi Single Engine Kapten Vincent Raditya Dicabut Kemenhub

Kenapa dicabut?

Dalam surat pencabutan tersebut, dijelaskan terdapat tiga alasan mengapa lisensi YouTuber itu dicabut. Ketiganya merupakan kekeliruan Capt Vincent  selama mengemudikan pesawat miliknya.

Kesalahan itu pada akhirnya diketahui publik karena ia merekamnya dan menjadikannya sebagai konten YouTube. Berikut paparannya:

1. Tidak mengenakan shoulder harness saat duduk di kursi pilot menerbangkan Cessna 172 PK-SUY. Hal itu bertentangan dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

2. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pada orang yang tidak berwenang, tidak memiliki lisensi terbang.

3. Saat menerbangkan Cessna 172 PK-SUY, Capt Vincent Raditya sengaja melakukan exercise G Force (Zero Gravity) dengan membawa penumpang sipil.

Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent

Tetap menjadi pilot

Meskipun lisensi atas otoritas menerbangkan pesawat dengan single engine telah dicabut, Capt Vincent tidaklah kehilangan profesinya sebagai seorang pilot salah satu maskapai.

Ia tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 atau Airbus 320. Hal ini disampaikan oleh asisten Capt Vincent, Abraham Sylvester.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com