Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat 2015.
Saat pilkada 2017, BW ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, BW diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
Baca juga: ICW: Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan
Cuti tak terima gaji
Anies mengaku tak masalah dengan keterlibatan BW dalam sengkarut politik. Ia mengatakan itu haknya.
"Oh enggak (apa-apa), itu hak warga negara," kata Anies ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Anies juga memastikan BW telah mengambil cuti. Cuti diambil selama sebulan dengan status di luar tanggungan.
Baca juga: Anggota TGUPP Jadi Pengacara Prabowo, Anies: Tak Ada Konflik Kepentingan
"Teknisnya nanti dicek. Tapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ujar Anies.
Menurut Anies, jika nanti urusan BW membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi memakan waktu lebih dari sebulan, maka ia harus mengajukan cuti lagi.
"Ya beliau tinggal ngajuin lagi. Kan beliau ngajuinnya seperti itu," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.