JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan sebuah akun facebook bernama Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Mei 2019.
"Kita laporkan akun yang bernama Rocky Gerung. Laporan itu menyangkut berita yang ada di akun (Facebook) itu di mana akun itu mengatakan KPU bekerja mempolitisir perolehan suara (dalam penyelenggaraan Pemilu 2019)," kata anggota tim hukum ARJ, Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).
Baca juga: Hakim Pertanyakan Alasan Ratna Paling Banyak Kirim Foto Wajah Lebam ke Rocky Gerung
Unggahan di akun Facebook bernama Rocky Gerung pada 28 Mei 2019 menyebutkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara lebih kecil dibanding pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Suhadi mengatakan, unggahan tersebut memfitnah capres Jokowi telah melakukan kecurangan untuk menang dalam Pemilu 2019.
"Dia (facebook atas nama Rocky Gerung) mengatakan bahwa pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga dia mengatakan dia sudah menang di 30 provinsi," kata Suhadi.
"Dia katakan juga ini kecurangan. Ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu," lanjutnya.
Dalam laporanya, Suhadi melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dalam akun Faceboom tersebut.
Kendati demikian, Suhadi mengaku tidak mengetahui pemilik akun facebook tersebut.
Oleh karena itu, ia menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pemilik akun facebook itu.
"Belum tau (siapa pemiliknya). Nanti disidik kan itu punya siapa. Yang jelas akun itu atas nama Rocky Gerung," ucapnya.
Adapun, pasal yang disangkakan pada pemilik akun facebook tersebut adalah Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berikut unggahan di akun facebook atas nama Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi.
#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!!
Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dg presentase QC yang dua mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi.
Indonesia membara. Pendukung Prabowo sudah kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.
Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan Culas, Licik dan Rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi.
Baru sekarang terjadi, Jokowi yang hanya menang di 4 provinsi memaksa semua elemen bangsa ntk mengakui kemenangannya padahal rakyat menyaksikan Prabowo unggul di 75% provinsi. Sesungguhnya sikap tak terpiji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.