Siti mengaku jarang menganiaya sang anak. Menurut dia, sang suami, Sarfan alias Ucok , juga kerap menganiaya S.
"Saya jarang mukulin S, saya malah merawat dan menyekolahkan dia. Yang sering mukulin dia itu suami saya, coba saja tanya anaknya," ucap Siti.
Menanggapi hal itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa Safran.
"Iya nanti kami kembangkan. Kalau menurut keterangan korban dan juga pelaku ada keterkaitan suami pelaku," ujar Arya.
Arya mengatakan, suami pelaku juga dapat dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena membantu istrinya melarikan diri ke Yogyakarta