Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma, Sufmi Dasco Jadi Penjamin hingga Alasan Dikabulkan

Kompas.com - 04/06/2019, 06:10 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan selama 14 hari oleh kepolisian.

Lieus keluar dari rutan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya pada Senin (3/6/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lieus dibebaskan pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kuasa Hukum Lieus Juga Ajukan Penangguhan Penahanan 58 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

"Tersangka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya," ucap Argo, di Polda Metro Jaya.

Berikut 5 fakta penangguhan penahanan Lieus yang dirangkum Kompas.com.

1. Diajukan 3 orang

Penangguhan penahanan tersebut ditangguhkan berdasarkan tiga permohonan yang diajukan ke polisi.

Pertama, diajukan Merry Harita yang merupakan istri dari Lieus. Lalu, Hendarsam yang merupakan kuasa hukum Lieus.

"Ketiga adalah dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra," kata Argo.

Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019)

2. Sufmi Dasco sebagai penjamin

Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RISufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Lieus.

"Saya pribadi sudah mengajukan surat jaminan untuk penangguhan penahanan Pak Lieus sudah diberikan kepada penyidik dan Insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan PMJ," ucap Dasco.

Baca juga: Sufmi Dasco Jadi Penjamin Lieus, Mustofa, dan 58 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Selain Lieus, Dasco juga menjadi penjamin bagi Mustofa yaitu Direktur Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Mustofa sendiri saat ini tengah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

3. Alasan pengajuan penangguhan penahanan

Kuasa Hukum Lieus, Hendarsam mengatakan, alasan penangguhan penahanan bagi Lieus, Mustofa, dan 58 tersangka kerusuhan 22 Mei adalah karena sebagian tahanan tersebut akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, penahanan mereka ditangguhkan atas alasan kemanusiaan.

"Bahwa ini untuk alasan kemanusiaan. Hari Rabu, 2 hari lagi akan berlebaran tentunya hari Idul Fitri merupakan hari yang sangat berbeda dan berharga khususnya untuk umat muslim berkumpul dengan keluarganya. Target kami seperti itu," tutur Hendarsam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

4. Pertimbangan penangguhan penahanan dikabulkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan atas tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma.

Pertama, tersangka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang disebut sebagai makar.

"Lalu tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Makanya penangguhan dikabulkan penyidik yang tadi sudah dilakukan penangguhan," ucap Argo.

5. Lieus Wajib lapor

Meski penangguhan penahanannya dikabulkan, Lieus diwajibkan untuk melapor sepekan sekali.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa wajib lapor ke PMJ," ungkap Argo.

Baca juga: Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Dikenai Wajib Lapor

Menurut dia, untuk saat ini pemeriksaan terhadap Lieus sudah selesai. Namun, Lieus akan dipanggil kembali apabila dibutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan.

"Namanya sudah ditangguhkan ya begitu ya. Nanti kita tunggu saja kalau ada tambahan pasti kita panggil kembali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com