Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 09/06/2019, 15:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan isu anggaran mudik gratis yang diselenggaran Pemprov DKI.

Anggaran Rp 14 mililar untuk mudik gratis itu diperdebatkan.

Pasalnya, jika anggaran sebesar itu dibagi dengan jumlah 300-an bus atau jumlah pemudik sebanyak 17.427 orang, maka biaya untuk satu orang pemudik mencapai Rp 823.500.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menepis anggaran tersebut berlebihan. Menurut dia, anggaran itu tak hanya diperuntukkan buat sewa bus, tetapi juga untuk menyewa truk pengangkut sepeda motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.

Baca juga: Anies Lepas 17.427 Warga yang Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

"Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar Rp 11,4 miliar," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2019).

Sigit juga mengoreksi hitung-hitungan biaya per pemudik. Mudik gratis itu, kata dia, tak hanya untuk sekali jalan. Para pemudik yang diberangkatkan juga akan dipulangkan kembali ke Ibu Kota secara gratis.

"Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," ujar Sigit.

Rincian biaya

Anggaran untuk sewa bus: Rp 11,4875 miliar

Jumlah bus: 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Dengan demikian, harga sewa rata-rata: Rp 11,4875 miliar/594 bus = Rp 19,3 juta/bus

Kapasitas bus: 54 orang. Maka, biaya rata-rata per orang: Rp 19,3 juta/54 orang = 358 ribu/orang

Jadi, menurut Sigit, jumlah anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus.

Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800.000 tetapi Rp 358.000 rupiah per orang.

Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," ujar Sigit.

Program mudik gratis itu pertama kali diselenggarakan Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 17.427 warga DKI Jakarta dalam kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 30 Mei lalu.

Belasan ribu warga ber-KTP DKI tersebut diberangkatkan dengan menggunakan 354 bus menuju 10 wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Anies menyebutkan, kegiatan mudik gratis itu merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada warga pendatang yang telah menggerakkan perekonomian Jakarta dan aktif membayar pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com