Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 09/06/2019, 15:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan isu anggaran mudik gratis yang diselenggaran Pemprov DKI.

Anggaran Rp 14 mililar untuk mudik gratis itu diperdebatkan.

Pasalnya, jika anggaran sebesar itu dibagi dengan jumlah 300-an bus atau jumlah pemudik sebanyak 17.427 orang, maka biaya untuk satu orang pemudik mencapai Rp 823.500.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menepis anggaran tersebut berlebihan. Menurut dia, anggaran itu tak hanya diperuntukkan buat sewa bus, tetapi juga untuk menyewa truk pengangkut sepeda motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.

Baca juga: Anies Lepas 17.427 Warga yang Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

"Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar Rp 11,4 miliar," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2019).

Sigit juga mengoreksi hitung-hitungan biaya per pemudik. Mudik gratis itu, kata dia, tak hanya untuk sekali jalan. Para pemudik yang diberangkatkan juga akan dipulangkan kembali ke Ibu Kota secara gratis.

"Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," ujar Sigit.

Rincian biaya

Anggaran untuk sewa bus: Rp 11,4875 miliar

Jumlah bus: 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Dengan demikian, harga sewa rata-rata: Rp 11,4875 miliar/594 bus = Rp 19,3 juta/bus

Kapasitas bus: 54 orang. Maka, biaya rata-rata per orang: Rp 19,3 juta/54 orang = 358 ribu/orang

Jadi, menurut Sigit, jumlah anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus.

Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800.000 tetapi Rp 358.000 rupiah per orang.

Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," ujar Sigit.

Program mudik gratis itu pertama kali diselenggarakan Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 17.427 warga DKI Jakarta dalam kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 30 Mei lalu.

Belasan ribu warga ber-KTP DKI tersebut diberangkatkan dengan menggunakan 354 bus menuju 10 wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Anies menyebutkan, kegiatan mudik gratis itu merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada warga pendatang yang telah menggerakkan perekonomian Jakarta dan aktif membayar pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com