Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 09/06/2019, 15:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan isu anggaran mudik gratis yang diselenggaran Pemprov DKI.

Anggaran Rp 14 mililar untuk mudik gratis itu diperdebatkan.

Pasalnya, jika anggaran sebesar itu dibagi dengan jumlah 300-an bus atau jumlah pemudik sebanyak 17.427 orang, maka biaya untuk satu orang pemudik mencapai Rp 823.500.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menepis anggaran tersebut berlebihan. Menurut dia, anggaran itu tak hanya diperuntukkan buat sewa bus, tetapi juga untuk menyewa truk pengangkut sepeda motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.

Baca juga: Anies Lepas 17.427 Warga yang Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

"Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar Rp 11,4 miliar," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2019).

Sigit juga mengoreksi hitung-hitungan biaya per pemudik. Mudik gratis itu, kata dia, tak hanya untuk sekali jalan. Para pemudik yang diberangkatkan juga akan dipulangkan kembali ke Ibu Kota secara gratis.

"Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," ujar Sigit.

Rincian biaya

Anggaran untuk sewa bus: Rp 11,4875 miliar

Jumlah bus: 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Dengan demikian, harga sewa rata-rata: Rp 11,4875 miliar/594 bus = Rp 19,3 juta/bus

Kapasitas bus: 54 orang. Maka, biaya rata-rata per orang: Rp 19,3 juta/54 orang = 358 ribu/orang

Jadi, menurut Sigit, jumlah anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus.

Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800.000 tetapi Rp 358.000 rupiah per orang.

Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," ujar Sigit.

Program mudik gratis itu pertama kali diselenggarakan Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 17.427 warga DKI Jakarta dalam kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 30 Mei lalu.

Belasan ribu warga ber-KTP DKI tersebut diberangkatkan dengan menggunakan 354 bus menuju 10 wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Anies menyebutkan, kegiatan mudik gratis itu merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada warga pendatang yang telah menggerakkan perekonomian Jakarta dan aktif membayar pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com