JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan pihaknya akan menggelar Pelayanan Bina Kependudukan pada 14-25 Juni 2019.
Pelayanan yang dimaksud berupa mendata pendatang usai libur Lebaran.
"Tanggal 14 sampai tanggal 25 Juni. Setelah datang semua baru kami data," kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6/2019).
Menurut Dhany, pendataan awal akan dilakukan pengurus RT dan RW serta kader Dasawisma. Mereka akan mendatangi warganya satu per satu, lalu melaporkan berapa banyak jumlah pendatang.
Baca juga: Pendatang Baru di DKI Jakarta Bisa Lapor ke Kelurahan
"Pendataan melibatkan RT dan RW. jadi RT dan RW melakukan pendataan. Sehingga dari pendataan itu akan teridentifikasi mana spot atau area yang dominan pendatang barunya," ujar Dhany.
Setelah didata, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing wilayah akan menetapkan lokasi yang banyak pendatang. Di sana, Dukcapil akan menyediakan layanan pencatatan sipil bagi pendatang.
"Kami akan utamakan atau prioritaskan bukan hanya warga nonpermanen, tapi juga warga Jakarta yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan. Misalnya tidak punya akta kelahiran, kita penuhi kebutuhannya dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," ujar Dhany.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Kami Harapkan Pendatang yang Punya Skill
Dhany memastikan tak ada yang beda dari pelayanan tahun ini. Pelayanan kependudukan untuk pendatang rutin digelar pascaLebaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti namanya menjadi Pelayanan Bina Kependudukan. Sebelumnya, kegiatan ini bernama Operasi Yustisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.