Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2019, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (17/6/2019) pekan depan.

Sedianya, ia dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi pada Senin (10/6/2019) kemarin.

"(Pemanggilan untuk klarifikasi) ditunda tanggal 17 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Ustaz Sambo sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana Ditunda

Ustaz Lancip berhalangan hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain.

"(Penundaan pemanggilan) karena yang bersangkutan ada giat (acara lain)," ujar Argo.

Undangan pemanggilan Ustaz Lancip teregister dalam nomor B/VI/RES.2.5/2019/Dit.Reskrimsus

Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu yang menyebutkan adanya 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tower BTS di Kalideres yang Disegel Berdiri di Pekarangan Rumah Warga

Tower BTS di Kalideres yang Disegel Berdiri di Pekarangan Rumah Warga

Megapolitan
3 Bulan Tragedi Berlalu, Pemerintah Belum Tuntaskan Masalah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

3 Bulan Tragedi Berlalu, Pemerintah Belum Tuntaskan Masalah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Megapolitan
Upaya GIS Atasi Kemacetan di Jalan Raya Condet akibat Banyaknya Mobil Antar Jemput Siswa

Upaya GIS Atasi Kemacetan di Jalan Raya Condet akibat Banyaknya Mobil Antar Jemput Siswa

Megapolitan
Kuasa Hukum Minta Haris-Fatia Tak Urusi Keberadaan Luhut: Fokus Saja Pada Dakwaan

Kuasa Hukum Minta Haris-Fatia Tak Urusi Keberadaan Luhut: Fokus Saja Pada Dakwaan

Megapolitan
Polisi Tak Temukan CCTV di TKP Perempuan Kecelakaan akibat Ditabrak Pacar

Polisi Tak Temukan CCTV di TKP Perempuan Kecelakaan akibat Ditabrak Pacar

Megapolitan
Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Megapolitan
Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Megapolitan
Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Megapolitan
Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Megapolitan
Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com