Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Imbauan Pasien Ditunggui Mahram di RSUD Tangerang

Kompas.com - 11/06/2019, 12:07 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan adanya imbauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang agar pasien dijaga orang sesama jenis atau oleh mahramnya.

Pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kota Tangerang membenarkan imbauan tersebut.

Namun, kedua pihak sepakat menyatakan bahwa imbauan itu tidak bersifat wajib.

"Ini sifatnya universal, penginnya, kan, pasien yang dirawat ini sesuai gender, ini, kan, hanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Liza saat dikonfirmasi di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (10/06/2019).

Baca juga: Viral Imbauan Pasien Ditunggui Mahram di RSUD Tangerang, Ini Kata Dinkes

Begitu pula dengan hal darurat. Rumah sakit akan tetap melakukan pelayanan kepada pasien, sebab aturan ini diimbau untuk penjaga pasien dan sifatnya fleksibel.

Ia mencontohkan, jika dalam satu keluarga hanya ada anak perempuan, sedangkan yang sakit adalah laki-laki, imbauan itu tak mesti diikuti.

"Boleh kok, boleh banget," ujarnya. 

Baca juga: Pengumuman agar Pasien Ditunggui Mahram atau Sesama Jenis di RSUD Kota Tangerang Telah Dicopot 

Dokter dan perawat disesuaikan dengan keadaan

Liza mengatakan untuk dokter dan perawat, akan disesuaikan dengan jumlah dan ketersediaan dokter dan perawat pada saat itu.

"Jadi, dokter dan perawat itu, ya, dokter yang ada, karena dokter itu jumlahnya sedikit dan terbatas kan," ucap Liza. 

"Tetapi kalau ada perawat yang sesuai gender kan lebih nyaman juga pasiennya," katanya. 

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Dapat Sertifikat RS Syariah, Apa Artinya?

Meskipun RSUD Kota Tangerang menganut prinsip syariah, tetapi prinsip utama tetap menjalankan pelayanan kesehatan bagi pasien.

"Sebenarnya kalau bangsal memang dipisah, perempuan dan laki-laki, RS lain juga begitu, tetapi mungkin mereka nggak ada imbauannya," ujar Liza. 

RSUD Tangerang raih sertifikasi RS syariah

Pada Maret 2019, RSUD Kota Tangerang meraih RS Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bekerja sama dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Ini menjadikan RSUD Kota Tangerang sebagai RS Syariah pertama di Jawa setelah Aceh.

Kepala Hubungan Masyarakat RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan, pihaknya telah mencapai tiga indikator mutu wajib dan delapan indikator standar pelayanan yang ditentukan oleh MUKISI.

Baca juga: Gubernur Anies ke RSUD Tarakan, Cek Pelayanan untuk Korban Aksi Massa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com