Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ada Park and Ride dan Pangkalan Ojol di Kawasan Kemang

Kompas.com - 11/06/2019, 17:54 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Binamarga DKI Jakarta berencana akan membangun park and ride di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Park and Ride itu diperuntukan buat warga luar Kemang yang mau masuk ke kawasan tersebut.

Warga bisa memarkirkan kendaraannya dan masuk ke kawasan Kemang menggunakan bus yang telah disediakan pemerintah daerah.

Langkah tersebut untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi yang lalu lalang di kawasan Kemang. Nantinya hanya kendaraan warga Kemang berstiker khusus yang boleh masuk ke Kemang.

Baca juga: Pembenahan Trotoar di Kemang Dimulai Akhir Bulan Ini

"Orang yang mau masuk ke Kemang otomatis parkir di sana (park and ride), baru naik shuttle bus," kata Kepala Dinas Binamarga, Hari Nugroho, Selasa (11/6/2019).

Namun pihaknya dan Dinas Perhubungan belum bisa memastikan lokasi park and ride tersebut.

Selain park and ride, tempat khusus bagi para ojek online (ojol) untuk mengantar dan menjemput penumpang juga akan disediakan. Hal itu untuk memfasilitasi ojol yang tidak boleh melintas karena bukan warga Kemang.

"Ya silahkan (antar jemput penumpang di Kemang) tapi ditata di kawasan mana kumpulanya, jangan sampai (ojol) menimbulkan kemacetan. Sepanjang jalan jadi macet," ujar dia.

Warga yang mau menggunakan ojol atau kendaraan online lain bisa datang ke tempat pangakalan yang telah disediakan. Ojol juga tidak diperkenankan untuk menurunkan penumpang secara sembarangan di Kemang.

Baca juga: Anggaran Pembenahan Trotoar di Kemang dan Jalan Satrio Rp 100 Miliar

"Begitu orang mau naik ojol harus jalan ke sana (lokasi pangakalan ojol) dulu. Kalau di luar negeri juga gitu. Kalau kita mau stop taksi kan nggak sembarangan, bisa sembarang tempat atau jalan," ucap dia.

Seluruh perencanaan tersebut akan dikerjakan setelah pihaknya selesai membenah trotoar di kawasan Kemang. Penataan trotoar direncanakan selesai pada Desember tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com