Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob, Polisi Tunjukkan Bukti Ini

Kompas.com - 13/06/2019, 14:48 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga YY (29), pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan mengancam meledakkan Asrama Brimob, mengatakan bahwa YY kooperatif saat ditangkap polisi.

YY ditangkap di rumahnya di Depok pada Selasa (11/6/2019). Kakak YY, Andhika (31), mengatakan, polisi datang menangkap adiknya dengan membawa surat penangkapan.

Baca juga: YY Kirim Pesan Ancaman Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob karena Ingin Populer

Polisi juga membawa bukti berupa bidik layar percakapan grup WhatsApp yang berisi kalimat ancaman oleh YY itu.

"Ada delapan orang polisi yang datang, mereka naik mobil dan gunakan baju bebas. Penangkapamnya kooperatif dan senyap kok, sepi juga, mereka datang tetapi tidak bawa senjata," ucap Andhika di Jalan Kenari 3, Tapos, Cimanggis, Rabu (13/6/2019).

Menurut Andhika, saat penangkapan, pihak kepolisian langsung mengincar ponsel adiknya.

"Awalnya adik saya tidak mengaku, tetapi akhirnya saat dicari-cari ponselnya ketemu di bawah bantal," kata dia.

Setelah menemukan ponsel YY, polisi membawa pemuda itu ke Bareskrim Polri.

YY (29) diduga mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan meledakkan Asrama Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 29 Juni 2019.

Baca juga: Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob Ikut Aksi 22 Mei

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, YY ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (11/6/2019).

"Penangkapan terhadap tersangka YY dilakukan setelah adanya informasi percakapan yang dikirim dalam sebuah grup WhatsApp bernama Silaturahmi," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com