BEKASI, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi akan dimulai Senin (17/6/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, tahap pertama mengikuti PPDB, siswa harus melakukan pra-pendaftaran. Saat pra-pendaftaran, siswa harus verifikasi berkas.
"Verifikasi berkas siswa yang ikut jalur zonasi radius dilakukan di SMPN terdekat dari tempat tinggal siswa. Untuk yang jalur zonasi afirmasi (keluarga tidak mampu) verifikasi berkas di kantor kecamatan masing-masing," kata Inayatullah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Khofifah Warning Petugas Penarik Pungli dalam Proses PPDB
Untuk jalur zonasi radius, siswa harus verifikasi berkas dokumen kependudukan sesuai nomor induk kependudukan (NIK) seperti dalam kartu keluarga (KK).
Kemudian, untuk jalur zonasi afirmasi, siswa wajib menunjukkan dokumen penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), tercatat dalam Program Keluarga Harapan, dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
"Untuk verifikasi berkas jalur prestasi harus memberikan bukti dokumen piagam penghargaan semacamnya di aula Kantor Disdik lantai 3 ya," ujar Inayatullah.
Sementara itu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, siswa wajib menunjukkan dokumen surat penugasan dari instansi atau perusahaan yang mempekerjakan orangtua atau wali di Kantor Disdik Kota Bekasi lantai 3.
Verifikasi berkas untuk ketiga jalur itu dilakukan dari 17 hingga 20 Juni 2019.
Baca juga: DIY Terapkan Zonasi Baru PPDB SMA, Ini Informasinya
Tahapan selanjutnya, siswa diharuskan mendaftar di situs web https://bekasi.siap-ppdb.com/.
Pendaftaran tahap dua itu dilakukan dari 1-3 Juli 2019 pukul 08.00-14.30 WIB.
Pendaftaran online bisa dilakukan mandiri atau datang ke sekolah yang dituju untuk dibantu petugas.
"Habis daftar, siswa tunggu pengumuman pada 4 Juli 2019. Jika lolos, siswa wajib melapor diri ke sekolah yang dituju pada 5 atau 6 Juli 2019," ujar Inayatullah.
Untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka dua kali. Pendaftaran kedua bisa dilakukan pada 8-9 Juli 2019 jika pada pendaftaran pertama masih terdapat kursi kosong di SMPN.
Sementara itu, pengumumannya dijadwalkan pada 10 Juli 2019 dan lapor diri pada 11 Juli 2019 di sekolah yang dituju pada pukul 08.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.