Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Peradi, Bambang Widjojanto Dianggap Langgar Etika dan Rendahkan MK

Kompas.com - 13/06/2019, 20:17 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekumpulan advokat yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju melaporkan Bambang Widjojanto (BW) ke Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Fauzi Hasibuan di Kantor Peradi, Jakarta Barat pada Kamis (13/06/2019).

Salah satu anggota advokat tersebut, Sandi Situngkir, mengatakan bahwa BW melakukan pelanggaran kode etik sebagai advokat Indonesia dan melakukan pengucilan kepada lembaga hukum negara, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama, saat BW menerima kuasa dari Prabowo-Sandi masih berkedudukan sebagai pejabat negara yaitu Ketua Bidang Pencegahan Korupsi, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," kata Sandi di Kantor Peradi, Kamis.

Baca juga: Diduga Langgar Etik Advokat, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke Peradi

Sandi mengatakan, berdasarkan kode etik advokat, yakni Pasal 3 huruf I Kode Etik Advokat Indonesia, hal itu dilarang.

Aturan itu berbunyi "Seorang advokat yang kemudian diangkat untuk menduduki suatu jabatan negara (eksekutif, legislatif, dan judikatif) tidak dibenarkan untuk berpraktik sebagai advokat dan tidak dibenarkan namanya dicantumkan atau dipergunakan oleh siapa pun atau oleh kantor mana pun dalam suatu perkara yang sedang diproses atau berjalan selama ia menduduki jabatan tersebut".

Selanjutnya, ujar Sandi, pada saat mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK sebagai anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang dinilainya merendahkan MK.

"Itu merendahkan pengadilan, secara tidak langsung mengatakan kepada publik bahwa MK bukan lembaga yang bisa dipercaya," kata dia.

Baca juga: TKN Pertanyakan Posisi Bambang Widjojanto di Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

Seperti diketahui, selepas menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK pada Jumat 24 Mei 2019, Bambang Widjojanto meminta agar MK tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Pernyataan ini yang dianggap Sandi merendahkan MK. Sandi berharap, BW segera dipanggil oleh Peradi.

"Itu juga bisa pemberhentian tetap sebagai advokat indonesia," ucap dia.

Adapun Bambang kini cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai TGUPP karena menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com