JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dicuri pada Kamis (13/6/2019) kemarin sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, kejadian itu bermula saat dua orang petugas damkar Sholahudin dan Cahyana melakukan pengisian air dan memanaskan mobil bejenis light fire truck itu di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah mengisi air, Sholahudin meninggalkan mobil dalam kondisi menyala menuju kamar mandi sementara Cahyana masuk ke dalam pos," kata Budhi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: Januar Nekat Curi Mobil Damkar agar Bisa Cepat Sampai di Kantor
Setelah keluar dari kamar mandi, Sholahudin terkejut saat melihat mobil bernomor polisi B 9408 PHA tersebut hilang.
Ia lantas melaporkan hal tersebut ke komandannya bernama Herry Prasetyo. Herry langsung memerintahkan para petugas damkar untuk mencari mobil tersebut. Ia juga melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
"Kemudian dari kami memancarkan ke udara (menggunakan HT) bahwa telah terjadi pencurian mobil damkar oleh seseorang," ucap Budhi.
Salah seorang polisi lalu lintas yang bertugas di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat melihat mobil damkar itu melintas. Ia melaporkan ciri-ciri dari mobil tersebut dan ternyata benar bahwa itu itulah mobil yang dicuri.
Pihak kepolisian bersama petugas damkar kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
Setelah bisa disusul, pelaku diminta untuk menepi. Namun si pelaku tetap tancap gas.
"(Pelaku) kemudian dipaksa berhenti, dipalang, baru kemudian mobil bisa diberhentikan," ujarnya.
Tersangka pelaku dan mobil damkar itu diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah diperika, tersangka diketahui sebagai Januar Darman (36). Ia tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat.
Dari pengakuannya, ia sudah 11 tahun menjadi PNS di Dinas Pemadam Kebakaran.
"Dia dengan pakaian celana pendek kemudian kaos oblong. Kami juga tidak tahu (awalnya) bahwa yang bersangkutan ternyata oknum PNS di Dinas Pemadam kebakaran, masih aktif," kata Budhi.
Januar mengaku, ia nekat mencuri mobil Damkar agar ia bisa segera berangkat kantornya.
"Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok, saya buru-buru mau absen, gak ada niat yang lain-lain," ujar Januar saat ditanyai wartawan.
Berdasarkan keterangannya, ia meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi pencurian dan mengambil mobil Damkar tersebut tanpa seizin petugas yang ada di Pos Damkar Danau Sunter, Tanjung Priok.
Baca juga: Mobil Damkar Dicuri Saat Ditinggal Petugas Buang Air
Ketika ditanyai mengapa ia tidak menggunakan moda transportasi lain untuk menuju kantornya. Ia menjawab "itu yang gak sampai pikiran saya."
Saat melakukan aksinya, Januar tak menggunakan seragam, hanya menggunakan baju kaos dan celana pendek.
"Kalau absen aja gak apa-apa (tidak pakai seragam), nanti apelnya jam 07.30," kata dia
Budhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka tinggal di Jalan Mandioli Dalam, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Sejumlah saksi menyatakan bahwa pria itu sudah ada di sekitar lokasi sejak pukul 04.00 WIB.
"Di sekitar situ kan ada saksi yang melihat bahwa dia sudah nongkrong di situ," kata Budhi.
Januar disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.