JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat tersangka perusuh yang membakar, merusak, menjarah, dan menyalahgunakan senjata di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan 22 Mei.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, perusuh mengaku spontan melakukan penjarahan.
Namun, mereka memang sengaja ikut dalam kerusuhan dan bukan merupakan peserta unjuk rasa.
Baca juga: Pembakar Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Mengaku Dibayar
"Mereka spontan karena ada kerusuhan, dan bila ada peluang mereka melakukan kesempatan tersebut," kata Iptu Dimitri di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Adapun, keempat tersangka adalah Supriyatna Jaelani, Dimas Ari Sadewo, Wawan Adi Irawan, dan Diki Fajar Prasetiyo.
Ia mengatakan, saat kerusuhan, Supriyatna berperan melemparkan batu ke arah barikade polisi sebanyak enam kali.
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 100 dari 447 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Kemudian, ia juga mencuri satu buah selempang cokelat berisi satu pucuk senjata api jenis Glock 17 beserta 13 peluru, dan uang tunai Rp 50 juta dari mobil dinas milik polisi.
Selanjutnya, Dimas Ari Sadewo juga melempar batu ke arah barikade polisi dan menerima uang hasil curian tersangka Supriyatna senilai Rp 2,5 juta.
Begitu pula dengan Wawan yang melempar batu kepada polisi sebanyak enam kali.
Baca juga: Tersangka Pencuri Uang Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Tipu Rekan-rekannya
Kemudian, ia juga melempar batu ke arah kaca depan dan kaca sebelah kiri mobil bus Brimob sebanyak 10 kali.
Wawan juga menerima hasil uang curian senilai Rp 2,5 juta.
Sementara itu, Diki berperan membakar identitas barang-barang milik korban yang dicuri Supriyatna. Dia juga menerima uang hasil curian tersebut.
Baca juga: LPSK Dorong Saksi Perusuh 22 Mei Jadi Justice Collaborator
Keempat tersangka ditangkap pada 11 Juni 2019. Hingga saat ini, polisi masih buru tersangka lain yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.
Polisi juga memburu senjata laras licin yang masih belum ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.