Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusuh di Slipi Mengaku Spontan Menjarah Saat Aksi 22 Mei

Kompas.com - 14/06/2019, 22:05 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat tersangka perusuh yang membakar, merusak, menjarah, dan menyalahgunakan senjata di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan 22 Mei.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, perusuh mengaku spontan melakukan penjarahan.  

Namun, mereka memang sengaja ikut dalam kerusuhan dan bukan merupakan peserta unjuk rasa. 

Baca juga: Pembakar Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Mengaku Dibayar

"Mereka spontan karena ada kerusuhan, dan bila ada peluang mereka melakukan kesempatan tersebut," kata Iptu Dimitri di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).

Adapun, keempat tersangka adalah Supriyatna Jaelani, Dimas Ari Sadewo, Wawan Adi Irawan, dan Diki Fajar Prasetiyo. 

Ia mengatakan, saat kerusuhan, Supriyatna berperan melemparkan batu ke arah barikade polisi sebanyak enam kali. 

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 100 dari 447 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Kemudian, ia juga mencuri satu buah selempang cokelat berisi satu pucuk senjata api jenis Glock 17 beserta 13 peluru, dan uang tunai Rp 50 juta dari mobil dinas milik polisi.

Selanjutnya, Dimas Ari Sadewo juga melempar batu ke arah barikade polisi dan menerima uang hasil curian tersangka Supriyatna senilai Rp 2,5 juta.

Begitu pula dengan Wawan yang melempar batu kepada polisi sebanyak enam kali.

Baca juga: Tersangka Pencuri Uang Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Tipu Rekan-rekannya

Kemudian, ia juga melempar batu ke arah kaca depan dan kaca sebelah kiri mobil bus Brimob sebanyak 10 kali.

Wawan juga menerima hasil uang curian senilai Rp 2,5 juta.

Sementara itu, Diki berperan membakar identitas barang-barang milik korban yang dicuri Supriyatna. Dia juga menerima uang hasil curian tersebut.

Baca juga: LPSK Dorong Saksi Perusuh 22 Mei Jadi Justice Collaborator

Keempat tersangka ditangkap pada 11 Juni 2019. Hingga saat ini, polisi masih buru tersangka lain yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Polisi juga memburu senjata laras licin yang masih belum ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com