JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen meninggalkan ruangan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 22.30.
Kivlan tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kendati demikian, Kivlan memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penyebar Hoaks Pejabat Rekayasa Kasus Kivlan Zen
"(Pemeriksaan) sama pengacara saja ya," kata Kivlan singkat kepada awak media.
Kivlan langsung masuk ke dalam mobil hitam dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Hari ini, Kivlan diperiksa sebagai saksi kasus aliran dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati (HM).
Baca juga: Pengacara Kivlan Minta Polisi Gelar Perkara dan Tunjukkan Bukti Kepemilikan Senjata
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Jumat pukul 17.30.
"Pemeriksaan terhadap KZ sebagai saksi terhadap tersangka HM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com.
Namun, Kivlan datang menghindari awak media sehingga kedatangannya tak diketahui awak media yang telah menunggunya.
Baca juga: Kivlan Zen Diperiksa Polisi sebagai Saksi Habil Marati
Adapun, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.