JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi BMW yang todongkan pistol kepada pengemudi Panther di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Andi Wibowo, mengaku telah memiliki senjata api tersebut selama 5 tahun.
"Menurut pengakuan dia, resmi (memiliki) 5 tahun. Ada surat-surat (izin) juga," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Kepada polisi, Andi mengaku memiliki senjata api dengan tujuan membela diri.
Baca juga: 7 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol Saat Terjebak Macet di Gambir
Harry mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan alasan lainnya yang membuat Andi memiliki senjata tersebut.
"Pengakuan dia kalau ditanya ya pasti untuk bela diri. Kita dalami ya (apakah senjata digunakan untuk alasan lain atau tidak)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi BMW yang mengacungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Andi Wibowo, Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir adalah Seorang Direktur
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku diamankan di Pecenongan, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/6/2019) dini hari.
Saat kejadian, Andi mengaku merasa dihadang oleh Panther yang melaju berlawanan arah. Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dan menodongkan senjata ke pengemudi Panther.
Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.
Baca juga: Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir Positif Konsumsi Narkoba
Akibats perbuatannya, Andi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.