"Nggak benar itu, kepala dinas nggak bisa hanya sekadar bilang tidak tahu. Berarti, dia nggak teliti, nggak cermat, nggak cerdas, ceroboh gitu loh," kata Gembong, Jumat lalu.
Menurut Gembong, Tuty selaku kepala dinas harus bertanggung jawab penuh atas acara itu. Gembong juga menilai perlu ada sanksi teguran atau tertulis kepada Tuty agar lebih teliti lagi.
"Perlu ada sanksi, supaya ketika mengeluarkan kebijakan, perlu ada kecermatan. Makanya ini bisa jadi pelajaran berharga untuk semua pihak, bukan hanya kepala dinas yang bersangkutan," kata dia.
Menurut Gembong, jika pembuat undangan dibebastugaskan, Tuty selaku kepala dinas harus diberi sanksi lebih berat.
"Ibaratnya, pembuat surat hanya konseptor, tetapi yang menyetujui kan kepala dinas. Dia nggak boleh hanya sekedar tanda tangan saja, begitu ada kesalahan, dilempar ke anak buah," ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.