Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA Negeri di Jawa Barat Dimulai Hari Ini, Begini Alurnya

Kompas.com - 17/06/2019, 11:37 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat, termasuk di Depok, dimulai secara serentak Senin (17/6/2019) ini. Berdasarkan siaran pers Dinas Pendidikan Jawa Barat, PPDB SMA dibagi menjadi tiga jalur, yakni zonasi, prestasi, dan pemindahan orangtua.

Jumlah kuota 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Dadang Ruhiyat mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat serta uji coba penerapan sistem PPDB di seluruh sekolah di Jawa Barat.

Dadang mengatakan, saat ini jumlah daya ditampung di SMA negeri ada 3.858 siswa dan SMKN ada1.548 siswa. 

Masing-masing rombongan belajar di setiap kelas yang ada di SMA dan SMK negeri ada 36 siswa. 

"SMA negeri ada 108 rombel (rombongan belajar) dan SMK negeri ada 43 rombel," kata Dadang ketika dihubungi, Senin (17/6/2019).

Tahapan pendaftaran

Petunjuk teknis (juknis) resmi PPDB Jawa Barat menyebutkan tahapan pendaftaran PPDB 2019 Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke sekolah pilihan pertama.

2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator sekolah dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari tiga jalur, yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan.

4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili.

5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.

6. Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih tiga sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik.

7. Calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih tiga sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik.

8. Sekolah pilihan ke tiga pada jalur zonasi, prestasi, atau pindahan ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com