Langkah ini menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi Jakarta tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.
Anies berjanji akan memfokuskan pembangunan di pulau reklamasi bermanfaat bagi publik.
Tiga pulau yang sudah jadi, yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G diganti namanya oleh Anies menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
Menurut Anies, ketiga tanah reklamasi itu tidak tepat disebut sebagai pulau lantaran masih masuk dalam kawasan Pulau Jawa. Ia menyampaikan, seharusnya kawasan itu disebut sebagai pantai.
"Jadi bukan pulau baru, yang tepat disebut sebagai kawasan pantai," kata Anies 26 November 2018 lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.