JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah tentang keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM).
Pernyataan tersebut disampaikan Kivlan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda konfrontrasi sejumlah saksi diantaranya Iwan Kurniawan.
Baca juga: Kivlan Akui Terima Uang 4.000 Dollar Singapura dari Habil Marati untuk Aksi Supersemar
Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) pukul 16.55 WIB dan keluar dari ruangan penyidik pukul 00.15 WIB.
Begitu keluar, ia sempat memberikan sedikit pernyataan lainnya kepada awak media.
"Saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019) dini hari.
Ia menyebut tidak ada kejanggalan dalam agenda konfrontasi saksi yang baru dijalaninya.
Sehari sebelumnya, Senin (17/6/2019), Kivlan juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019). Kivlan dicecar 23 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik.
Baca juga: Soal Uang dari Habil Marati, Kivlan Zen Tunjukkan Rekening Pribadi ke Polisi
Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.