Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NP Curi Uang di Brankas Dino Patti Djalal untuk Modal Menikah

Kompas.com - 19/06/2019, 14:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka NP, pria yang mencuri uang dalam brankas milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal di kantor LSM Foreign Policy of Indonesia (FPCI), Gedung Mayapada, Jakarta Selatan melakukan aksinya untuk keperluan pernikahan.

"Yang bersangkutan uang untuk menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Argo menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 20 Mei 2019. Tersangka mencuri uang sebesar 9.000 dollar Singapura (sekitar Rp 93 juta), 1.200 dollar Amerika (sekitar Rp 17 juta), dan Rp 10 juta.

Baca juga: Uang Dino Patti Djalal Dicuri Mantan Karyawannya hingga Rp 100 Juta

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku baru menggunakan uang sebesar 1.200 dolar Amerika dan Rp 10 juta.

"Setelah kami tangkap, masih ada uang 9.000 dolar Singapura. Untuk uang senilai 1.200 dolar Amerika dan Rp 10 juta sudah habis untuk persiapan menikah," ungkap Argo.

Kendati demikian, NP batal menikah dengan alasan calon mempelai wanita memiliki sifat yang kurang baik.

Sebelumnya diberitakan, NP ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 14 Juni 2019.

NP merupakan mantan karyawan kantor LSM tersebut sehingga ia masih memiliki akses masuk ke dalam kantor. Ia dipecat karena memiliki rekam jejak kerja yang kurang memuaskan.

Atas perbuatannya tersebut, NP dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com