Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/06/2019, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba kebijakan denda terhadap pelanggan yang membatalkan pesanan lewat aplikator transportasi daring Grab menuai reaksi dari para pelanggan.

Rata-rata dari mereka menilai, kebijakan ini perlu memperhatikan situasi yang menyebabkan pelanggan membatalkan pesanannya.

"Mungkin dibilangnya sebelum 5 menit enggak kena charge. Tapi takutnya aplikasinya yang lama. Grab kan kadang gitu, driver-nya enggak bisa dihubungi atau di mapnya enggak jalan-jalan. Itu kan yang bikin kesal jadi orang pengin cancel," ujar Yasmine (22) yang setia menggunakan aplikasi Grab selama 2,5 tahun terakhir kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

"Misalnya saya cancel karena dia enggak bisa dihubungi, kalau 3-5 menit pertama oke lah, tapi kalau 10 menit itu kan sudah buang-buang waktu," tambahnya.

Baca juga: Batalkan Pesanan Grab Akan Kena Denda, Ini 6 Faktanya

Pendapat Yasmine diamini oleh Raina (23), seorang pegawai swasta di bilangan Jakarta Timur. Raina yang hampir setiap hari menggunakan ojek online dari stasiun terdekat menuju titik tujuan menyoroti pentingnya Grab memperhatikan alasan pembatalan pesanan.

"Kalau bukan totally kesalahan penumpang, ya kita dirugikan," ujar Raina, Rabu.

"Harusnya enggak kena denda dong, kalau driver terlalu jauh dan enggak bisa dihubungin. Kalau dia di atas 3 km jaraknya, itu sangat boleh untuk cancel dan gue jangan dikenakan denda," tambahnya.

Keberatan tersebut, menurut Raina, bukan tanpa alasan. Pasalnya, kerap terjadi situasi di mana driver meminta pelanggan untuk membatalkan pesanan karena banyak hal.

Baca juga: Denda Pembatalan Perjalanan Pesanan Grab yang Bikin Pelanggan Was-Was

"Banyak banget misalnya lagi jam makan siang, mereka lagi makan siang, mereka enggak matiin aplikasi. Gue juga pernah jam 11 malam order Grab ternyata dapat, dan driver sudah tidur lupa matiin aplikasi jadi order tetap masuk. Jadi enggak apa apa dong gue cancel?" ia menjelaskan.

Dia pun angkat bicara soal tarif denda yang akan dikenakan apabila membatalkan pesanan. Masalah ini, menurutnya, bisa jadi membuatnya berpindah menggunakan aplikasi lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Megapolitan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Megapolitan
Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

Megapolitan
Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Megapolitan
Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Megapolitan
Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Megapolitan
Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Megapolitan
Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Megapolitan
Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke