DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok menilai, perlu ada evaluasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Sekretaris Komisi D DPRD Depok Farida Racmawayanti mengatakan, ada sejumlah permasalahan PPDB 2019 yang dilihatnya saat melakukan pemantauan ke beberapa SMA negeri.
Pertama, terganggunya server sekolah saat orangtua murid mendaftar PPDB kerap ditemukan.
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Membuat 20 SD di Kota Magelang Kekurangan Siswa
Server yang terganggu tersebut menyebabkan sejumlah orangtua murid mengeluh. Sebab, orangtua musti menunggu lama agar server normal kembali.
"Kemarin itu sekitar dua jam server down, oleh karena itu ke depannya bisa diperhatikan back up IT (informatiom technology) sehingga keluarga bisa tenang melihat anaknya," ujar Farida di SMAN 1 Depok, Rabu (19/6/2019).
Farida juga mengusulkan untuk tidak membuat zonasi yang luas seperti PPDB tahun ini.
Ia mengusulkan ada dua zonasi, yakni zona Barat dan zona Timur untuk mempermudah masyarakat mendafatar.
Dengan dua zonasi itu, menurut dia, membeludaknya pendaftar PPDB bisa diantisipasi.
Sebab, beberapa sekolah masih dinilai sekolah favorit sehingga masyarakat berbondong-bondong mendaftar di sekolah itu.
"Semakin banyak disekat-sekat semakin bagus konsolidasinya sehingga hope-nya masyarakat untuk diterima di sekolah yang menurutnya favorit bisa terpecahkan, jadi bisa mendaftar di sekolah yang terdekat," ucap dia.
Kemudian, ia mengusulkan agar sistem PPDB online murni dikembalikan.
Baca juga: Antrean Mengular Masih Terjadi di Hari Kedua Pendaftaran PPDB Depok
Menurut Farida, sistem PPDB semi-offline yang mengharuskan datang ke sekolah untuk mendaftar ini kurang efisien.
Sebab, sejumlah orangtua jadi tidak bekerja selama berhari-hari lantaran mendaftarkan anaknya.
"Jadi kalau zona murni, ayah bunda itu bisa mengentry atau mendaftarkan anaknya dari rumah atau dari kantor. Rata rata mereka mengadu banyak tidak kerja karena daftar online ini," kata dia.
Farida juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan jumlah kuota zonasi murni.