JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan mengawal proyek MRT fase 2.
Pengawasan ini berfokus pada penggunaan dana untuk membangun megaproyek tersebut.
"KPK untuk pencegahan. Lebih bagus mencegah daripada nanti terjadi persoalan. Kami ingin seluruh elemen yang melakukan pengawalan terhadap antikorupsi itu menjaga proses ini," ucap Direktur PT MRT Jakarta William P Sabandar di Hotel Le Meridien, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2019).
William sendiri meminta agar proyek ini dikawal agar tidak ada celah dan penyalahgunaan dalam pembangunan ini.
Baca juga: Adnan Pandu Praja dan Eks Kabasarnas Jadi Komisaris PT MRT Jakarta
"Ini proyek besar biayanya juga besar sekali ya enggak mungkin MRT kerjain sendiri. Dia harus dikawal. Oleh sebab itu semua elemen yang terkait dengan pengawasan itu kita libatkan dalam mengawal proses ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK akan melakukan kajian terkait infrastruktur MRT kemudian akan dipaparkan kepada pihak MRT Jakarta.
"Kami akan sharing kendala-kendala sebelumnya (fase 1) dan mengingatkan adanya pakta integritas agar untuk diimplementasikan. Lalu terkait dengan KPK di pencegahan membuka diri untuk menerima keluhan mengingat ini merupakan proyek besar jangka waktu terbatas. Jangan sudah terjadi langsung penindakan," jelas Wawan.
Kerja sama ini pun dituangkan dalam pakta integritas oleh PT MRT Jakarta pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.