DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 banyak orangtua yang mengubah alamat domisili anak agar bisa diterima di sekolah tertentu.
"Kalau dulu kan kecurangannya orangtua yang tiba-tiba buat SKTM (surat keterangan tidak mampu), malah sekarang peluangnya sedikit karena adanya efek zonasi. Sekarang banyak yang merubah domisili si anak ke yang dekat dengan sekolah yang dituju," kata Dadang, Kamis (20/6/2019).
Dadang tidak menyebutkan berapa jumlah siswa yang ketahuan pindah alamat domisili jelang PPDB. Namun, menurut dia, kecurangan orangtua mengubah alamat domisi itu telah diketahui pihaknya sejak tahun lalu.
Baca juga: Orangtua: PPDB Sistem Zonasi Tak Adil, Anak Bisa Kalah dengan yang Nilainya Lebih Rendah
"Malah ada beberapa orang lainnya didapati (telah) memanipulasi surat keterangan domisili, karena secara keterangan minimal enam bulan hingga setahun. Ini biasanya yang sering dimanfaatkan calo perubah domisili," kata Dadang.
Ia mengatakan, potensi kecurangan itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB ke depan.
"Semua permasalahan yang ditemukan di PPDB kali ini akan jadi bahan evaluasi kami ke depan, mulai dari zonasi, lalu kemudian online murni hingga sistem mengalami down akan kami evaluasi ke depannya," kata Dadang.
Baca juga: Ombudsman: Sistem Zonasi Ditolak karena Fasilitas dan Mutu Sekolah Belum Merata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.