JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya, salah satu tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menuturkan, satu poin yang ingin dikembangkan adalah dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus Novel.
Baca juga: Pemeriksaan Novel Baswedan Melanjutkan Pemeriksaan di Singapura
"Kami hadir di sini dengan harapan besar karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim TGPF, yaitu adanya dugaan kuat keterlibatan oknun anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel," ujar Aqsa sebelum masuk ke Gedung KPK untuk mendampingi Novel dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Selama ini, lanjut Aqsa, pelaku yang diisukan mengarah kepada preman. Namun, hal tersebut tidak ada titik terang dari tim penyidik.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengklarifikasi penemuan tersebut dan mendesak fakta-fakta baru dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel.
Baca juga: Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan
Hari ini, Novel menjalani pemeriksaan lanjutan yang bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Singapura.
"Tujuan pemeriksaan Novel sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya, serta melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujar Argo.
Penyidik akan menggali informasi terkait dugaan adanya saksi lain yang mengetahui kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.
Baca juga: KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novel Baswedan Kamis Besok
Adapun pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.