JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, tiga orang tersangka yang menyelundupkan 15 kilogram sabu-sabu di Cilincing, Jakarta Utara menyimpan barang haram tersebut dalam jok mobil.
"Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang tersangka. Disembunyikan di dalam jok mobil SUV berpelat KB 1128 AR," kata Aldo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, pengungkapam kasus ini berawal ketika didaratkannya mobil tersebut dari Pontianak melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Selundupkan 15 Kg Sabu-sabu ke Cilincing, 3 Orang Ditangkap
Kemudian, mobil berisi sabu-sabu itu dibawa oleh seorang sopir ekspedisi menuju daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di sana, polisi menciduk salah seorang tersangka berinisal MB. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengejar dua tersangka lain.
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung," ucap Aldo.
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Aceh Dijanjikan Rp 10 Juta Per 1 Kg Sabu
Adapun 15 kilogram barang haram tersebut dipecah pelaku menjadi 15 paket narkoba yang berat masing-masingnya 1 kilogram.
Ke-15 paket tersebut dikemas menggunakan bungkusan teh China. Polisi lalu mengamankan barang bukti beserta ketiga tersangka ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.