JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat Rp 100 miliar lebih dari hasil keuntungan atau dividen perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Keuntungan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta yang memutuskan pembagian deviden tunai senilai Rp 478 per lembar saham.
"Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: DKI Terima Keuntungan Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir
Meski mendapat keuntungan lebih dari Rp 100 miliar, Riyadi mengatakan dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan nilai deviden per saham yang lebih rendah. DKI mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12. Namun usulan itu ditolak di RPUST.
"Betul, pada saat RUPS DKI mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham," ujar Riyadi.
Namun Pemprov DKI tetap akan mematuhi keputusan RUPST.
"Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," kata Riyadi.
Tahun lalu, RPUS PT Delta Djakarta Tbk membagi dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Jumlah dividen itu lebih tinggi dari perolehan laba bersih perseroan di 2018 sebesar Rp 338,07 miliar.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Pelepasan saham itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.
Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun. Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.
Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Namun, upaya Anies menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta belum juga direspon oleh DPRD DKI. DPRD tak kunjung membahas rencana itu.
Baca juga: Anies Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Ada Kemajuan
"Berkirim surat ke dewan dulu kan sudah dua kali, surat dari 2018 dan Januari 2019 itu belum ada balasan," kata Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.
Dalam dua surat itu, Anies meminta persetujuan dewan untuk menjual saham Delta. Persetujuan DPRD dibutuhkan dalam hal penjualan aset.