Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet: Aku Mau Istirahat Saja Mengurus Cucu, Kapok

Kompas.com - 21/06/2019, 15:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku akan meluncurkan autobiografi dalam waktu dekat.

Di dalam autobiografi tersebut, Ratna akan menuangkan pula soal kasus hoaks yang membelitnya dari sudut pandang dia.

"(Kasus) ini kan dicatat oleh sejarah. Saya kan lagi membuat juga autobiografi saya, jadi ini sekalian jadi (catatan) sejarah Indonesia tentang penegakan hukum," ujar Ratna ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (21/6/2019) siang.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Kembali Sebut Kebohongannya Tak Timbulkan Keonaran

Dia mengaku merasakan sejumlah hal yang ganjil dalam kasus yang menjeratnya saat ini. Ratna menyebut, hal ini tidak akan luput dalam autobiografinya.

"Aku enggak merasa harus diistimewakan, tapi aku juga merasa ada hal-hal yang enggak sepatutnya dilakukan ke saya, (tapi) dilakukan," ujar Ratna.

Saat ini, lanjut Ratna, autobiografi tersebut nyaris rampung dan akan ia tuntaskan dalam waktu dekat.

Ratna saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Sudah mau selesai. Insya Allah saya bebas deh, Tuhan kasih jalan ya. Kalau itu terjadi, langsung diluncurkan; atau kalau saya tetap ditahan ya anak-anak yang meluncurkan," kata dia.

Selain rencana merilis autobiografi, Ratna mengungkit soal masa depannya kelak jika tak lagi jadi pesakitan.

Dia mengaku tidak akan lagi vokal lantaran merasa kapok dan ingin menikmati masa tua saat ditanya kemungkinan Ratna kembali mengkritik pemerintah.

"Enggak (mau kritis terhadap pemerintah). Aku mau istirahat saja, mau urus cucu. Nanti (kalau tetap kritis) aku dijewer lagi, ditaruh lagi di tahanan. Eggak lah, kapok," kata perempuan kelahiran tahun 1949 itu sambil terkekeh.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Kebohongan Ini Perbuatan Terbodoh Selama Hidup Saya

Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani agenda pembacaan replik oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, Ratna telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Selasa (18/6/2019).

JPU menuntut Ratna hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Ratna bersalah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan.

Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com