Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Diminta Cabut Pergub Ahok soal Reklamasi

Kompas.com - 23/06/2019, 15:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kajian komprehensif untuk menghentikan proyek reklamasi.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengaku pernah mengusulkan agar DKI mengkaji opsi pembongkaran. Walhi khawatir proyek reklamasi malah akan dilanjutkan.

"Kajian pembongkaran hanya asumsi belum dilakukan secara penuh dalam konteks kajian. Sehingga ini memang reklamasi akan terus dilanjutkan," kata Tubagus dalam diskusi "Kala Anies Berlayar di Pulau Reklamasi" di FORMAPPI, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Contohkan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan

Tubagus juga menolak alasan Anies menerbitkan IMB karena sudah terlanjur dibangun dan enggan menabrak aturan.

Ia menilai reklamasi harus dibatalkan sepenuhnya karena sejak awal pembangunannya menyalahi aturan.

"Pergub 206/2016 itu dikeluarkan harusnya dicabut, tetapi ini terus dilakukan. Kemudian polemiknya dengan alasan good governance, ini, kan, sering digemborkan gubernur padahal harusnya dia tahu tata kelola pemerintahan yang baik adalah mengakui hak masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Walhi: IMB dan Reklamasi Itu Sepaket, Anies Jangan Pisah-pisahkan

Hal yang sama disampaikan Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Ahmad Martin Handiwinata.

Martin mengatakan pihaknya pernah menemui Anies menuntut pencabutan izin reklamasi termasuk Pergub 206/2016 yang kini dijadikan dasar penerbitan IMB.

"Kami minta dicabut tapi tidak dicabut. Kenapa bermasalah? Karena mem-bypass ketentuan terkait tata ruang di pulau reklamasi. Harunsya berdasarkan perda. Sampai hari ini raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditaruk gubernur. Sayangnya proses pembahasan tidak terbuka pada publik hendaknya seperti apa," kata Martin.

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi Dinilai Jadi Langkah Mundur Anies

Kajian pembongkaran pulau yang sudah terlanjur terbangun, kata Martin, juga sudah pernah dimintakan pihaknya ke Anies.

Sayangnya, hingga saat ini kajian yang jadi dasar kebijakan Pemprov DKI tak pernah jelas rimbanya.

"Permintaan kita pada awalnya menguji lagi apakah pulai ini dibongkar saja, bagaimana dampaknya? Berapa biaya ekonomi dan lain-lain sehingga patut diteruskan. Namun, sampai hari ini tidak ada kejelasan kajian atau arah kebijakan yang diambil pemda," ujar Martin.

Baca juga: Reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan

Oleh karena itu, KNTI menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat memprotes kebijakan Anies.

"Kami akan melakukan serangkaian aksi. Hal ini untuk IMB secara khusus ini harusnya dicabut oleh Gubernur Anies karena terkait dasar yang cacat. Ada malaadministrasi karena peraruran terkait rata ruang kawasan pesisir tidak ada dan belum pernah dibahas DPRD," katanya. 

Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Baca juga: Garap Proyek Reklamasi, Jakpro Siapkan Rancangan

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).

Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat Pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com